Kisah Abdul Rahman, Pria 41 Tahun asal Afghanistan yang menjadi bukti seorang pahlawan Iman kekristenan di negara mayoritas Muslim. Pria yang kini telah menerima Tuhan Yesus setelah 11 tahun di penjara karena imannya kini bisa dengan sukacita hidup dengan iman percayanya kepada Kristus.
Di Afghanistan suatu pelanggaran terhadap hukum Syariah jika penduduknya berpindah agama, khususnya Kristen. Hal ini bermula dari persoalan cerai dirinya dengan istrinya dan berimbas pada hak pengasuhan anak. Istrinya melaporkan kepada pemerintah, kalau mantan suaminya ini tidak mengakui agama mayoritas di sana, sehingga berimbas pada penceblosan dirinya dalam penjara.
Setelah bebas dan kini berada di Italia, Abdul Rahman mengungkapkan isi hatinya, "Saya telah menderita selama 11 tahun tapi saya tidak pernah takut mati karena saya memiliki iman."
Mari kita doakan ribuan orang percaya di Afghanistan yang kini berada dalam keadaan teror dan tertindas karena iman mereka, biarlah Tuhan Yesus menguatkan hidup mereka. JBU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar